Fakultas Hukum Universitas Jakarta mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kampung Cideng, Desa Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten pada tanggal 29 Juni 2024. Acara pengabdian kepada masyarakat ini bekerjasama dengan Yayasan Raudatul Fudhola Indonesia. Tema program Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah Hukum Perkawinan Dalam Islam Relevansi Dalam Undang-Undang Perkawinan.
Ketua Pelaksana Program Pengabdian Masyarakat, Bapak Ahmad Sidqi, S.Fil., M.Phil mengatakan bahwa, “tujuan dari pelakasanaan program ini adalah menjembatani kerja antara Fakultas Hukum Universitas Jakarta dan Yayasan Raudatul Fudhola Indonesia dalam bidang Pendidikan. Dan juga menerapkan ilmu yang dipelajari dalam perkuliahan (khususnya Hukum Islam) kepada masyarakat yang ada di Desa Kresek, Kabupaten Tangerang. Yayasan Raudatul Fudhola merupakan salah satu Yayasan Pendidikan keislaman yang dikelola oleh keluarga Prof. Dr. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden RI).
Dekan FH Universitas Jakarta, Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I., M.A mengatakan bahwa, tema program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan FH Unija merupakan hal yang tepat sasaran, dikarenakan tingkat perceraian tertinggi se-Indonesia adalah Banten. Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat Masyarakat Kabupaten Tangerang, Banten agar lebih matang memahami hukum perkawinan”.
Penasehat Yayasan Raudatul Fudhola Indonesia, Ustadzah Hj. Nurul Inayah, S.P.DI juga mengapresiasi kehadiran civitas akademik FH Unija, dan mengharapkan Kerjasama yang berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh 28 civitas akademik baik dosen maupun mahasiswa FH Unija. Masyarakat Kabupaten Banten yang hadir dari kaum ibu sebanyak 58 orang.