Program Studi Ilmu Hukum Memiliki Komitmen Untuk Menjadi Program Studi Yang Unggul dan Inovatif, Memimpin Kemajuan Ilmu Pengetahuan Hukum, Serta Fokus Pada Kesadaran Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Yang Dijiwai Nilai-Nilai Berdasarkan Pancasila.
Terdapat Dua Program Yang Diselenggarakan yaitu:
Program Studi Ilmu Hukum Memiliki Peringkat Akreditasi B dari BAN-PT. Mahasiswa di Program Studi Ini Akan Mempelajari Beragam Teori Ilmu Hukum Secara Komprehensif dan Mendalam Baik Di Bidang Hukum Perdata Maupun Bidang Hukum Pidana Dari Segi Materiil Maupun Formilnya. Begitupula Mahasiswa Akan Mempelajari Tentang Kriminologi dan Viktimologi, Diklat Kemahiran Hukum Perdata, Diklat Kemahiran Hukum Pidana, Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Islam, Hukum Waris Islam dan Lainnya Yang Digunakan Sebagai Landasan Dalam Menjelaskan Berbagai Macam Problematika Hukum Yang Terjadi Di Dunia Industri, Pendidikan, Klinis dan Organisasi Kemasyarakatan. Lulusan Program Studi Ini Memiliki Beragam Keunggulan Dalam Bidang Pemecahan Masalah Hukum, Riset, Penelitian Hukum, Pendampingan Hukum dan Publikasi Ilmiah Di Bidang Hukum.
Sikap
Penguasaan Pengetahuan
Keterampilan Umum
Kurikulum Yang Digunakan Di Fakultas Hukum Universitas Jakarta Adalah Kurikulum 2021 Yang Diterapkan Per-Tahun 2021. Kurikulum Ini Diturunkan Dari Rencana Strategis (Renstra) dan Visi Fakultas Hukum Universitas Jakarta. Capaian Pembelajaran Umum dan Khusus Diturunkan Berdasarkan Visi Fakultas Hukum Universitas Jakarta.
Proses Pembelajaran Dilakukan Baik Di Dalam Kelas, Ruang Praktikum Peradilan Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Maupun Studi Lapangan Di Masyarakat dan Praktik Magang Di Instansi-Instansi, Perusahaan Serta Lembaga Bantuan Hukum. Selain Teori-Teori Yang Diajarkan, Mahasiswa Juga Diikutsertakan Dalam Kegiatan Penelitian Guna Memecahkan Suatu Masalah Yang Terjadi Maupun Yang Berkembang Di Tengah Kehidupan Masyarakat. Diharapkan Mahasiswa Mampu Memahami Teori-Teori dan Sekaligus Mengimplementasikan Teori Yang Dipelajarinya Guna Memberikan Solusi Terhadap Suatu Masalah Yang Dihadapi Masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Hukum Memiliki Tradisi Guna Mengukir Prestasi Dalam Lomba Karya Ilmiah Yang Berbasis Penelitian Ditingkat Nasional. Prestasi Yang Menggembirakan Ini Tentunya Tidak Lepas Dari Suasana Yang Kondusif Di Fakultas Bagi Terciptanya Iklim Penelitian Mahasiswa. Sejak Tahun 2020 Secara Resmi Fakultas Membuat Kebijakan Untuk Mengikutsertakan Mahasiswa Dalam Penelitian Dosen.Sebagian Dosen Melakukan Penelitian Dengan Melibatkan Mahasiswa Setiap Tahun Dengan Berbagai Sumber Dana Baik Mandiri, Fakultas dan Universitas.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Dilakukan Lebih Berfokus Pada Pemberian Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan Ini Dilakukan Baik Bersifat Individual Maupun Berkelompok.
Penyuluhan Hukum Dalam Bentuk Penyampaian Materi-Materi Hukum dan Konseling Individu Maupun Kelompok Yang Telah Dilatih Guna Memberikan Pengetahuan, Penyelesaian Kasus dan Menangani Korban Tindak Pidana.