Program Studi Ilmu Hukum Memiliki Komitmen Untuk Menjadi Program Studi Yang Unggul dan Inovatif, Memimpin Kemajuan Ilmu Pengetahuan Hukum, Serta Fokus Pada Kesadaran Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Yang Dijiwai Nilai-Nilai Berdasarkan Pancasila.

Terdapat Dua Program Yang Diselenggarakan yaitu:

  • Karyawan
  • Reguler

Program Studi Ilmu Hukum Memiliki Peringkat Akreditasi B dari BAN-PT. Mahasiswa di Program Studi Ini Akan Mempelajari Beragam Teori Ilmu Hukum Secara Komprehensif dan Mendalam Baik Di Bidang Hukum Perdata Maupun Bidang Hukum Pidana Dari Segi Materiil Maupun Formilnya. Begitupula Mahasiswa Akan Mempelajari Tentang Kriminologi dan Viktimologi, Diklat Kemahiran Hukum Perdata, Diklat Kemahiran Hukum Pidana, Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Islam, Hukum Waris Islam dan Lainnya Yang Digunakan Sebagai Landasan Dalam Menjelaskan Berbagai Macam Problematika Hukum Yang Terjadi Di Dunia Industri, Pendidikan, Klinis dan Organisasi Kemasyarakatan. Lulusan Program Studi Ini Memiliki Beragam Keunggulan Dalam Bidang Pemecahan Masalah Hukum, Riset, Penelitian Hukum, Pendampingan Hukum dan Publikasi Ilmiah Di Bidang Hukum.

Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. Menunjukkan perilaku yang didasari nilai moral luhur, menghargai perbedaan, dan bersikap empatik;
  12. Mampu merencanakan dan mengembangan karier dan dirinya sendiri (career and personal development;
  13. Mampu mempertanggung-jawabkan hasil kerja berdasarkan Kode Etik Hukum Indonesia.

Penguasaan Pengetahuan

  1. Menguasai Teori-Teori dan Konsep Dalam Perspektif Hukum (konsep dan teori);
  2. Menguasai Metode Penelitian Hukum (konsep, metode yg sesuai);
  3. Menguasai Literasi Teknologi Informasi dan Teknologi Data (keterampilan lain yang mendukung);
  4. Menjunjung Tinggi Prinsip Integritas dan Kode Etik Hukum Dalam Konteks Akademik dan Kehidupan (secara bertanggung jawab).

Keterampilan Umum

  1. Mampu Menggunakan Ilmu Hukum Secara Logis, Kritis, Sistematis, dan Inovatif (aplikasi);
  2. Mampu Menampilkan Kerja Secara Mandiri dan Terukur (secara bertanggung jawab);
  3. Mampu Menghasilkan Gagasan dan Solusi Berdasarkan Perspektif Hukum Dalam Pemecahan Suatu Masalah;
  4. Mampu Menuangkan Hasil Penelitian Hukum Dalam Bentuk Tertulis Baik Berupa Skripsi / Tugas Akhir Maupun Melalui Media dan Teknologi Digital Secara Bertanggung Jawab;
  5. Mampu Menggunakan Teknologi Informasi; dan
  6. Mampu Berbahasa Inggris Dalam Konteks Ilmiah.

Kurikulum Yang Digunakan Di Fakultas Hukum Universitas Jakarta Adalah Kurikulum 2021 Yang Diterapkan Per-Tahun 2021. Kurikulum Ini Diturunkan Dari Rencana Strategis (Renstra) dan Visi Fakultas Hukum Universitas Jakarta. Capaian Pembelajaran Umum dan Khusus Diturunkan Berdasarkan Visi Fakultas Hukum Universitas Jakarta.

Mata Kuliah yang di tawarkan:

Aktivitas Pembelajaran

Proses Pembelajaran Dilakukan Baik Di Dalam Kelas, Ruang Praktikum Peradilan Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Maupun Studi Lapangan Di Masyarakat dan Praktik Magang Di Instansi-Instansi, Perusahaan Serta Lembaga Bantuan Hukum. Selain Teori-Teori Yang Diajarkan, Mahasiswa Juga Diikutsertakan Dalam Kegiatan Penelitian Guna Memecahkan Suatu Masalah Yang Terjadi Maupun Yang Berkembang Di Tengah Kehidupan Masyarakat. Diharapkan Mahasiswa Mampu Memahami Teori-Teori dan Sekaligus Mengimplementasikan Teori Yang Dipelajarinya Guna Memberikan Solusi Terhadap Suatu Masalah Yang Dihadapi Masyarakat.

Penelitian Mahasiswa dan Dosen

Mahasiswa Fakultas Hukum Memiliki Tradisi Guna Mengukir Prestasi Dalam Lomba Karya Ilmiah Yang Berbasis Penelitian Ditingkat Nasional. Prestasi Yang Menggembirakan Ini Tentunya Tidak Lepas Dari Suasana Yang Kondusif Di Fakultas Bagi Terciptanya Iklim Penelitian Mahasiswa. Sejak Tahun 2020 Secara Resmi Fakultas Membuat Kebijakan Untuk Mengikutsertakan Mahasiswa Dalam Penelitian Dosen.Sebagian Dosen Melakukan Penelitian Dengan Melibatkan Mahasiswa Setiap Tahun Dengan Berbagai Sumber Dana Baik Mandiri, Fakultas dan Universitas.

Pengabdian Kepada Masyarakat

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Dilakukan Lebih Berfokus Pada Pemberian Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan Ini Dilakukan Baik Bersifat Individual Maupun Berkelompok.

Penyuluhan Hukum Dalam Bentuk Penyampaian Materi-Materi Hukum dan Konseling Individu Maupun Kelompok Yang Telah Dilatih Guna Memberikan Pengetahuan, Penyelesaian Kasus dan Menangani Korban Tindak Pidana.