Visi

Menjadi Fakultas Hukum Yang Berkualitas Unggul Menuju Pengembangan Keilmuan Dibidang Hukum Berstandar Nasional Dan Bercirikan Nilai Kebetawian

Misi

  1. Menyelenggarakan Dan Mengembangkan Pendidikan Di Bidang Hukum Untuk Menghasilkan Lulusan Sarjana Hukum Yang Memiliki Kemampuan Intelektual, Profesional Dan Berkompetitif Di Tingkat Nasional.
  2. Menyelenggarakan Dan Meningkatkan Mutu Penelitian Di Bidang Hukum Yang Bermanfaat Bagi Pembangunan Dan Pengembangan Hukum Nasional.
  3. Menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Bidang Hukum Secara Berkelanjutan Melalui Penerapan Ilmu Hukum Dan Menyebarkan Hasil-Hasil Penelitian Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Sebagai Penunjang Pembangunan Hukum Nasional.
  4. Menyelenggarakan Kerjasama Di Bidang Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing, Kualitas Dan Memperluas Jaringan Dengan Institusi Nasional.
  5. Melaksanakan Tata Kelola Fakultas Dengan Prinsip Good Governance Sehingga Mampu Bersaing Dalam Tatanan Global.
  6. Melestarikan Nilai-Nilai Kebetawian.

Tujuan

  1. Menghasilkan Lulusan Sarjana Hukum Yang Berkualitas Dan Profesional Menguasai Disiplin Ilmu Hukum Serta Kecakapan Sehingga Mampu Berkompetisi Dibidang Hukum Sesuai Dengan Perkembangan Hukum Nasional.
  2. Meningkatnya Kompetensi Dan Keterampilan Lulusan Sarjana Hukum Dalam Memberikan Solusi Terhadap Persoalan Hukum Guna Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dibidang Hukum.
  3. Meningkatnya Jumlah dan Kualitas Penelitian Ditingkat Lokal Maupun Nasional Dengan Memaksimalkan Peran Dosen Dan Mahasiswa Dalam Kegiatan Penelitian.
  4. Meningkatnya Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum Dan Pelayanan Konsultasi Hukum Pada Masyarakat.
  5. Meningkatnya Kuantitas Dan Kualitas Kerjasama Di Bidang Hukum Dengan Instansi Pemerintah Maupun Swasta.
  6. Terselenggaranya Kinerja Fakultas Baik Di Tingkat Dekanat, Program Studi, Penjaminan Mutu Yang Efisien, Efektif Dan Berintegritas Guna Menjamin Pertumbuhan Kualitas Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Yang Berkelanjutan.
  7. Terselenggaranya Syiar Nilai-Nilai Kebetawian Melalui Refleksi Hasil Pengajaran Dan Penelitian.

Tenaga Pendidik

Tenaga Kependidikan